|
“lahir dari kegelisahan para aktivis organisasi non pemerintah di Kalimantan yang ingin mandiri dalam mengembangkan gerakannya bersama masyarakat” Melalui beberapa proses berjaringan dan saling belajar diantara organisasi non pemerintah dan organisasi rakyat di Kalimantan, Kawal Borneo Community Foundation (KBCF) akhirnya tercetus. Lembaga ini digagas dengan menitikberatkan pada konsolidasi kekuatan pendanaan lokal. Hal ini dimungkinkan dengan kenyataan yang menunjukan bahwa dalam beberapa tahun terakhir ini, inisiatif pengembangan ekonomi masyarakat sudah mulai berkembang dan mampu menyumbang pada penguatan masyarakat dalam bentuk lain serta pada atmosfer kebijakan yang lebih kondusif. Oleh karenanya, KBCF diharapkan mampu meneruskan inisiatif yang berkembang dan menjahitnya agar mampu berkontribusi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat dan kelestarian hutan Kalimantan.
Tujuan 1. | Mendukung inisiatif yang berkontribusi pada penguatan ekonomi masyarakat lokal yang bergantung pada sumberdaya alam di Kalimantan | 2. | Memfasilitasi program-program produktif dan peningkatan kapasitas dalam mendukung penguatan ekonomi yang dilaksanakan oleh komunitas, organisasi rakyat, dan LSM/Ornop | Fungsi 1. | Penggalangan & Pengelolaan Sumberdaya | 2. | Penyaluran | | a. | Hibah | | b. | Pinjaman Usaha | 3. | Fungsi penghubung | 4. | Fasilitasi peningkatan kapasitas | Penerima Manfaat 1. | Perorangan (Fellowship) dari organisasi rakyat atau LSM | 2. | Kelompok Usaha Bersama/Koperasi Masyarakat | 3. | Organisasi Rakyat/Lembaga Adat | 4. | LSM | 5. | Perguruan Tinggi | 6. | Jaringan/Forum yang mendukung Bisnis Komunitas | Cakupan Wilayah Kerja 1. | Batasan Wilayah : Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah dan kalimantan Timur | 2. | Fokus Layanan : | | a. | Inisiatif yang langsung maupun tidak langsung berkontribusi pada penguatan ekonomi masyarakat | | b. | Penguatan usaha mikro/kecil komunitas | | c. | Peningkatan Kapasitas | | d. | Penguatan Gender (kapasitas, peran dan suara) | Mekanisme Pertanggung Jawaban 1. | Rapat Triwulan , dilakukan setiap 3 bulan sekali yang dihadiri oleh semua organ lembaga untuk wadah konsultasi, konsolidasi dan fungsi kontrol terhadap pengurus | 2. | Expose Tahunan , dilakukan setiap 1 tahun sekali yang dilakukan kepada publik secara luas yang dilengkapi laporan external audit terhadap pengelolaan program keuangan | 3. | Regional Forum , dilakukan setiap 3 tahun sekali sebagai wadah untuk melakukan evaluasi & pertanggung-jawaban pengurus, pembaharuan program dan sistem organisasi | Untuk Lebih jelas, anda dapat menghubungi : Mukti Ali (Kaltim) : 0812 55 11 443 | Yasir Al Fatah (Kalsel) : 0813 48 88 5999 | Pius Daren (Kalbar) : 0812 57 31 556 | Azharudin (Kalteng) : 0815 21 04 9311 | Sekretariat Sementara Jl. Markisa No. 02 RT. 08 Samarinda, 75123 Kaiimantan Timur. Telp./Fax. 0541-745344, 7077733 Email.
This e-mail address is being protected from spam bots, you need JavaScript enabled to view it
|